Suara.com - Raudiah Elva Ningsih (37) sambil berlinangan air mata menceritakan kasusnya di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan T. B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016). Ia menceritakan salah satu bayi kembarnya diduga hilang setelah melahirkan melalui operasi caesar di rumah sakit berinisial HJ di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Ibunda Raudiah, Kursia (56), membantu Raudiah bercerita. Kursia mengatakan usai melahirkan, keluarganya menanyakan keberadaan bayinya ke rumah sakit.
"Saya bertemu wakil Direktur Rumah Sakit HJ dokter (A) dan dokter (Z) yang menangani anak saya melahirkan," kata Kursia.
Ketika itu, Kursia membawa bukti dokumen hasil USG di dua rumah sakit dan satu puskesmas yang menyatakan Raudiah mengandung bayi kembar.
Namun, kata dia, dokter RS HJ yang menangani operasi caesar Raudiah tak peduli dokumen USG tersebut.
"Ini dokter hasil USG sebelum melahirkan (ditaruh di atas meja). Dokternya malah menghempaskan hasil USG, 'saya tidak percaya sama hasil ini,'" kata Kursia.
Meski responnya tak memuaskan, Kursia terus berusaha mencari tahu.
Kepada dokter, Kursia mengatakan berencana melaporkan kasus ke pihak berwajib. Dokter tersebut, katanya, malah mengancam balik Kursia sambil menggebrak meja.
"Digebrak meja di depan saya, dia dokter (Z) berani ibu bawa ke hukum, 'saya akan lapor balik ibu.' Saya bilang, silakan dok, saya juga nggak takut ke sini kalau nggak ada bukti ini (USG)," kata Kursia.
Setelah peristiwa itu, Kursia kembali mendatangi Rumah Sakit Budhi Asih untuk memastikan lagi perihal hasil USG.
"Ini hasil USG memang kembar, tidak bisa menyangkal. 'Saya berani bertanggungjawab masalah USG ini,'" ujar Kursia mengulang kata salah satu dokter RS Budhi Asih.
Lain hari lagi, kata Kursia, Wakil Direktur RS HJ dokter A saat menerima kedatangan Kursia memintanya untuk menulis kronologis masalah sambil minta data nomor telepon dan alamat rumah.
"Saya disuruh nulis kronologis kasus anak saya, saya buat dan juga mereka meminta nomor ponsel dan alamat rumah kami saya sudah kasih,"ujar Kursia.
Tadinya, Kursia berharap ada perkembangan positif. Nyatanya, tidak ada respon sama sekali dari pihak rumah sakit.
Hampir sebulan pascakejadian pada (8/6/2016), Kursia mencoba menghubungi Wakil Direktur RS HJ lagi menanyakan perkembangan kasus.
"Dokter (A), yang tadinya baik tiba-tiba, 'dia bilang jadi ibu mau melaporkan rumah sakit kami, kami akan tuntut balik.' Padahal, dokter A sendiri yang menyarankan saat pertemuan terakhir," ujar Kursia.
Kasus tersebut kemudian diadukan ke Komnas PA. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyesalkan sikap RS HJ, apalagi sampai mengancam dan memarahi keluarga pasien.
Tak hanya Kursia, Raudiah juga dimarahi seorang asisten dokter karena menanyakan dikemanakan bayinya.
"Itu marah-marah melanggar kode etik kedokteran. Karena dokter itu seharusnya beri informasi yang jelas kepada keluarga korban yang tidak paham soal medis," ujar Arist.
Komnas PA akan mengawal kasus ini.
"Keluarga ini sudah minta pendampingan cari kejelasan posisi anak ini, Komnas Anak akan membantu mem-back up soal hukumnya sekalipun," kata Arist.