"Ini hasil USG memang kembar, tidak bisa menyangkal. 'Saya berani bertanggungjawab masalah USG ini,'" ujar Kursia mengulang kata salah satu dokter RS Budhi Asih.
Lain hari lagi, kata Kursia, Wakil Direktur RS HJ dokter A saat menerima kedatangan Kursia memintanya untuk menulis kronologis masalah sambil minta data nomor telepon dan alamat rumah.
"Saya disuruh nulis kronologis kasus anak saya, saya buat dan juga mereka meminta nomor ponsel dan alamat rumah kami saya sudah kasih,"ujar Kursia.
Tadinya, Kursia berharap ada perkembangan positif. Nyatanya, tidak ada respon sama sekali dari pihak rumah sakit.
Hampir sebulan pascakejadian pada (8/6/2016), Kursia mencoba menghubungi Wakil Direktur RS HJ lagi menanyakan perkembangan kasus.
"Dokter (A), yang tadinya baik tiba-tiba, 'dia bilang jadi ibu mau melaporkan rumah sakit kami, kami akan tuntut balik.' Padahal, dokter A sendiri yang menyarankan saat pertemuan terakhir," ujar Kursia.
Kasus tersebut kemudian diadukan ke Komnas PA. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyesalkan sikap RS HJ, apalagi sampai mengancam dan memarahi keluarga pasien.
Tak hanya Kursia, Raudiah juga dimarahi seorang asisten dokter karena menanyakan dikemanakan bayinya.
"Itu marah-marah melanggar kode etik kedokteran. Karena dokter itu seharusnya beri informasi yang jelas kepada keluarga korban yang tidak paham soal medis," ujar Arist.
Komnas PA akan mengawal kasus ini.