Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.
"Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus. Saya nggak tahu apakah KPK sudah memeriksa orang yang bernama Cyrus yang dipecat karena mengetahui aliran dana soal reklamasi ini. Tolong dijawab," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/6/2016).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta akan segera dinaikkan tingkatnya.
"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan, masalah suapnya, masalah yang tadi disampaikan akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti," kata Agus.
Di gedung KPK, Agus mengatakan ada kemungkinan KPK akan menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas Teman Ahok.
"Informasinya sudah ada. Itu penting, tapi surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan, akan diterbitkan," kata Agus.
Agus mengatakan penyidik sudah memiliki arah pengusutan kasus tersebut.
"Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," kata Agus.
Agus tidak sependapat dengan opini yang menyebutkan rencana pengusutan tersebut untuk mengincar relawan Teman Ahok. Dugaan kasus tersebut muncul di tengah proses penyelidikan kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Jangan spesifik begitu (hanya Teman Ahok). Bahwa di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter. Itu perlu diselidiki lebih lanjut," kata Agus.
Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, membantah keras adanya dana dan diserahkan ke relawan Teman Ahok melalui dirinya.
"Nggak ada," kata Sunny usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.