Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok.
"Informasinya sudah ada. Itu penting, tapi surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan, akan diterbitkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Agus mengatakan penyidik sudah memiliki arah pengusutan kasus tersebut.
"Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada. Kan tinggal memperdalam saja sebenarnya," kata Agus.
Agus tidak sependapat dengan opini yang menyebutkan rencana pengusutan tersebut untuk mengincar relawan Teman Ahok. Dugaan kasus tersebut muncul di tengah proses penyelidikan kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Jangan spesifik begitu (hanya Teman Ahok). Bahwa di situ ada kasus berbeda antara penyuapan. Kemudian kita temukan ada seperti barter. Itu perlu diselidiki lebih lanjut," kata Agus.
Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, membantah keras ada dana tersebut dan diserahkan ke relawan Teman Ahok melalui dirinya.
"Nggak ada," kata Sunny usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok juga membantah ada aliran uang dari pengembang proyek reklamasi kepada Teman Ahok. Ahok menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan.
"Wah saya nggak tahu. Kita mesti buktikan. Karena Teman Ahok saya tanya dia dapat berapa duit? Nggak ada duit masuk. Kalau dicek di mal-mal misalnya di Pluit, mereka mendapat sumbangan sendiri, dan ada beberapa teman yang menyumbang sendiri," kata Ahok di Balai Kota pada 14 April 2016.