Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa

Rabu, 15 Juni 2016 | 16:02 WIB
Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

PN Jakarta Pusat tadi menunda sidang kasus pembunuhan Mirna hingga Selasa, 21 Juni 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI