Sebelum Ditangkap KPK, Panitera PN Jakut Absen di Kantor

Rabu, 15 Juni 2016 | 15:21 WIB
Sebelum Ditangkap KPK, Panitera PN Jakut Absen di Kantor
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R. Panitera ini diduga menerima suap dari pihak yang sedang berperkara di pengadilan. Dihubungi secara terpisah, Hubungan Masyarakat PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan belum tahu banyak soal itu.

"Tapi kalau dilihat diabsen, dia masuk hari ini, tadi pagi beliau mengisi absen," kata Hasoloan, Rabu (15/6/2016).

Namun setelah itu, Hasoloan tidak tahu lagi kemana R karena saat ini tidak berada di pengadilan.
 
"Kalau R memang sekarang belum ada di kantor, kami sedang cari tahu dia dimana sekarang, kalau saat ini nggak ada yang bersangkutan, nggak ada," katanya.

Saat ini, Hasoloan belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai kasus penangkapan KPK.

"Nanti kita cari tau dulu dia dimana," kata Sianturi.
 
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera PN Jakarta Utara pada pukul 10.30 WIB. Namun, dia belum mau membeberkan kasus apa dan siapa paniteranya.

"Yap, ada OTT, kasusnya nunggu konpers, Mbak Yeye nanti yang konpers," kata Agus usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III, DPR.

Menurut informasi yang beredar di kalangan media, R ditangkap usai menerima suap terkait kasus yang sedang ditangani pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI