PN Jakut Bantah Panitera Ditangkap KPK karena Kasus Saipul Jamil

Rabu, 15 Juni 2016 | 14:56 WIB
PN Jakut Bantah Panitera Ditangkap KPK karena Kasus Saipul Jamil
Para tersangka OTT KPK di Gedung KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum mengetahui secara resmi ada soerang panitera berinisial R ditangkap oleh Komisi Peberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya baru mengetahui dari berita yang beredar di media. Meski begitu, PN Jakut membantah kalau Panitera R ini mengurus kasus pelecehan seksual terhadap remaja dibawah umur yang menjerat Artis Dangdut, Saiful Jamil.
 
"Baru mengetahui dari media. Perkara SJ yang bersangkutan tidak terkait sama sekali," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu(15/6/2016).
 
Menurut Sianturi, panitera yang menangani kasus Mantan Suami Dewi Persik tersebut adalah Doni Siregar,bukan panitera yang berinisial R.
 
"Dia bukan yang nanganin kasus Ipul, kalau kasus Ipul itu peniteranya Doni Siregar, dan kalau Doni ada di kantor sekarang," katanya.
 
Sebelumnya Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera PN Jakut pada pukul 10.30 WIB. Namun, dia enggan membeberkan kasus dan siapa sebenarnya pejabat PN Jakut yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
 
"Yap, ada OTT, kasusnya nunggu konpers, Mba Yeye nanti yang konpers," kata Agus usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.
 
Berdasarkan informasi, Panitera R ditangkap usai melakukan transaksi suap uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga untuk mengurus kasus yang sedang ditangani di PN Jakut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI