Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bersamaan dengan sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Mereka menuntut pengadilan menghukum mati Jessica Kumala Wongso yang menjadi terdakwa kasus tersebut.
"Usut tuntas, buka saja motif dan alasan dia membunuh Mirna," kata salah seorang massa aksi, Agus saat berorasi di depan gedung PN Jakpus, Rabu (15/6/2016).
Agus juga menilai jika kasus pembunuhan yang diduga menggunakan racun sianida itu harus bisa memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Kami mendukung keluarga Mirna Salihin, karena mereka sudah teraniaya. Nyawa harus dibayar dengan nyawa," katanya.
Para pendemo juga tidak bertahan lama di depan gedung PN Jakpus. Demonstrasi yang menuntut Jessica dihukum mati itu hanya berlangsung selama hampir 20 menit. Mereka membubarkan diri dengan tertib.