Terungkap dalam Dakwaan, Awal Mula Jessica Ajak Mirna Ketemu

Rabu, 15 Juni 2016 | 12:50 WIB
Terungkap dalam Dakwaan, Awal Mula Jessica Ajak Mirna Ketemu
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), disampaikan bahwa motif pembunuhan dengan es kopi dicampur sianida lantaran terdakwa Jessica Kumala Wongso marah kepada Mirna karena dianggap terlalu jauh mencampuri percintaanya dengan pacar.

"Sakit hati kepada korban Mirna sehingga untuk membalas sakit hatinya tersebut, Terdakwa merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban Mirna," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan.

Menurut surat dakwaan, setelah tak berkomunikasi, suatu hari untuk membalas rasa sakit hati, Jessica kembali menghubungi Mirna melalui WhatsApp.

"Untuk mewujudkan rencananya itu terdakwa berusaha menjalin kembali komunikasi dengan korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp pada tanggal 5 Desember 2015 saat terdakwa dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia, namun saat itu tidak mendapatkan jawaban dari korban Mirna," kata jaksa.

Setelah Jessica berada di Jakarta pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2015, dia kembali menghubungi Mirna. Dia mengajak Mirna bertemu.

"Selanjutnya terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suami korban yaitu saksi Arief Setiawan Soernarko (suami Mirna) di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara," katanya.

Disebutkan, Jessica meminta Mirna membuat grup WA agar teman bernama Hanie bisa bergabung.

"Bahwa setelah pertemuan itu, terdakwa sangat aktif menghubungi korban Mirna melalui WA, kemudian pada tanggal 15 Desember 2015, terdakwa meminta agar korban Mirna membuat group WhatsApp yang beranggotakan terdakwa, korban Mirna dan saksi Hanie, dengan mengatakan : ”Eh bikin grup chat sama Hanie en me donk," dan atas permintaan terdakwa itu korban Mirna membuat group WA dengan nama BILLY BLUE DAYS," katanya.

Sampai akhirnya mereka bertemu di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada tanggal 6 Januari 2016 sekitar pukul 18.30 WIB.

Di cafe tersebut, Mirna sekarat setelah minum es kopi Vietnam. Es kopi tersebut, menurut polisi, mengandung racun sianida. Setelah dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak terolong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI