Wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto berharap agar tidak ada intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terutama dalam kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Harapan ini menyusul adanya perbedaan pendapat di kedua lembaga tersebut. Sebelumnya, BPK menemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun hal tersebut dibantah oleh KPK. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK, ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pembelian RS Sumber Waras.
"Tentunya masing-masing institusi penegakan hukum di sini, baik BPK maupun KPK adalah independen, tidak boleh saling dipengaruhi siapapun, yang mempengaruhi tidak diperkenankan, baik itu siapa saja, tidak boleh mempengaruhi kedua institusi," kata Agus, di komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Agus berharap pihak lain di luar BPK dan KPK atau yang tidak ada kaitannya dengan kasus RS Sumber Waras tinggal menunggu hasil saja.
"Kedua institusi ini, maupun institusi yang lain, sehingga tentunya kita berharap yang terbaik, kita harus menunggu proses itu betul-betul selesai dengan tuntas," kata Agus.
Katanya, apapun hasil dari proses yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut, harus dihargai.
"kita juga menghargai keputusan dan pekerjaan ataupun hasil kerja daripada BPK, tetapi kita juga harus menghargai hasil keputusan dari pada KPK," tutur Agus.
"Biarlah dua institusi ini menyelesaikan melalui jalur-jalur penegakan hukum yang lebih tinggi, sehingga keputusan masalah Sumber Waras itu betul-betul dapat selesai dengan tuntas," kata Agus menambahkan.