Siang ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyelenggarakan sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agendanya pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Jessica didampingi tim kuasa hukum terlihat serius mendengarkan dakwaan.
Di tengah sidang, terlihat ayah Mirna, Darmawan Salihin, masuk ke dalam ruang persidangan.
Darmawan yang mengenakan kemeja putih didampingi seorang lelaki bertubuh tegap.
Kedatangan Darmawan sempat mengalihkan perhatian awak media yang tadinya memperhatikan pembacaan dakwaan.
Beberapa menit kemudian, suami Mirna bernama Arief Soemarko dan saudara kembar Mirna bernama Sendy bersama dua perempuan juga tiba di ruang persidangan. Mereka duduk di belakang tempat duduk Darmawan.
Di tengah pembacaan dakwaan, sebagian wartawan memotret keluarga Mirna lewat ponsel.
Agar tidak membuat gaduh, Darmawan meminta pewarta foto dan kameramen jangan dulu menyorotnya.
"Darmawan nanti aja ya, kita hormati dulu persidangan," kata Darmawan.