Suara.com - Polisi menjaga ketat gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang siang ini menggelar sidang perdana perdana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (15/6/2016).
"Ini dari Sabhara Polda, benar untuk jaga sidang Jessica. Kira-kira ada sekitar satu pleton (30 orang)," kata anggota Sabhara Polda Metro Jaya Ipda Augusto di lokasi.
Pengetatan keamanan dilakukan untuk menjamin keamanan jalannya sidang kasus yang disorot secara nasional itu.
"Nanti mungkin datang lagi dari satuan Brimob dan Sabhara juga jadi satu kompi," katanya.
Jessica tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 10.15 WIB. Sejak dari penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur, sampai di pengadilan, dia dijaga ketat aparat keamanan.
Setelah turun dari mobil tahanan, Jessica langsung dibawa masuk ke gedung. Dia terlihat tenang seperti biasanya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisyoro. Sedangkan, Martahi Hutapea, dan Binsar Gultom akan menjadi anggota majelis.
Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.