Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil empat anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta, hari ini. Keemapt orang yang akan diperiksa yaitu Fraksi Golkar Judistira Hermawan, anggota Nasdem Bestari Barus, anggota Gerindra Abdul Ghoni, dan anggota Hanura Muhamad Guntur.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (15/6/2016).
Selain memeriksa empat anggota legislatif, hari ini, penyidik juga akan memeriksa salah satu tersangka kasus pembahasan raperda tentang reklamasi yaitu staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. Berkas kasus Trinanda sekarang sudah dilimpahkan ke tahap dua dan segera disidang di Pengadilan Tipikor.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (15/6/2016).
Selain memeriksa empat anggota legislatif, hari ini, penyidik juga akan memeriksa salah satu tersangka kasus pembahasan raperda tentang reklamasi yaitu staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. Berkas kasus Trinanda sekarang sudah dilimpahkan ke tahap dua dan segera disidang di Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, Selasa (14/6/2016), KPK juga sudah memeriksa Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi dan anggota Gerindra Fajar Sidik.
Prasetyo diperiksa untuk mengklarifikasi semua hasil sadapan yang didapatkan penyidik KPK dari ponsel pribadinya, baik yang berkaitan dengan reklamasi maupun hal lain.
Prasetyo diperiksa untuk mengklarifikasi semua hasil sadapan yang didapatkan penyidik KPK dari ponsel pribadinya, baik yang berkaitan dengan reklamasi maupun hal lain.
Dalam kasus suap pembahasan reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Sanusi dan Trinanda, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Hingga saat ini, baru berkas perkara Ariesman dan Trinanda yang sudah dilimpahkan ke tahap dua. Sementara berkas Sanusi masih dilengkapi penyidik KPK.