Sebut Tak Ada Korupsi Sumber Waras, Politisi: Bisa Jadi Bola Liar

Rabu, 15 Juni 2016 | 10:14 WIB
Sebut Tak Ada Korupsi Sumber Waras, Politisi: Bisa Jadi Bola Liar
Rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR RI soal RS Sumber Waras di Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pembelian 3,6, hektare lahan Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp755 miliar pada 2014 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memenuhi unsur korupsi.

Menanggapi hal itu, Rabu (15/6/2016), anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menilai KPK terlalu dini menyatakan: "Terlalu dini bagi saya apabila KPK mengatakan ‎tidak ada niat jahat."

‎Menurut Junimart pernyataan tersebut berbeda dengan hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan.

Untuk membereskan perbedaan tersebut, Junimart menyatakan pentingnya KPK dan BPK bertemu lagi.

‎"Ini supaya jangan jadi bola liar," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Sejumlah anggota Komisi III lain juga mempertanyakan hal yang sama dengan Junimart.

Hari ini, KPK kembali ke Komisi III DPR untuk memberikan jawaban ‎atas pernyataan mereka terkait tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras.
Dalam pemaparan kemarin siang, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK telah meminta pendapat para ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan mereka, KPK tidak dapat meningkatkan proses hukum kasus sumber Waras ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, KPK akan berdiskusi dengan BPK. Sebab, sebelumnya dalam audit investigatif yang dilakukan BPK menemukan adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan adanya kerugian negara Rp191 miliar.

REKOMENDASI

TERKINI