Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Pendapat DPR

Rabu, 15 Juni 2016 | 00:02 WIB
Pencabutan Subsidi Listrik Tunggu Pendapat DPR
Menteri ESDM Sudirman Said mendatangi KPK, Jakarta, Selasa (24/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan mengenai pencabutan subsidi bagi 18 juta pengguna listrik 900 volt ampere (VA).

"Keputusan akhirnya kan nanti setelah pembahasan di Badan Anggaran DPR RI. Kami menghormati proses di Banggar," ujar Sudirman usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menurut Sudirman, angka-angka yang terutang dalam kebijakan subsidi sudah dibahas dalam kegiatan rapat dengar pendapat di DPR. Jadi, dia menolak jika keputusan terkait pencabutan subsidi listrik, yang awalnya direncanakan mulai 1 Juli 2016 diberlakukan.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Sofyan mengatakan PLN tinggal menunggu keputusan pemerintah.

Berdasarkan data verifikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sebanyak 18 juta dari 45 juta pelanggan listrik 900 VA seharusnya tidak lagi menggunakan listrik tersebut.

Pemerintah sendiri ingin menerapkan pencabutan subsidi tersebut pada tahun 2016 untuk memperluas ruang fiskal karena penundaan subsidi listrik membuat anggaran semakin membengkak.

Karena subsidi BELUM diterapkan, dalam asumsi dasar sektor ESDM untuk RAPBN-P 2016, subsidi listrik meningkat menjadi Rp60,46 triliun dari Rp38,39 triliun pada APBN 2016. Sementara pada RAPBN 2017, pemerintah memproyeksikan subsidi listrik di kisaran total Rp43,21--Rp60,53 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI