Suara.com - Belasan organisasi dan puluhan individu yang mengatasnamakan Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia (GKSI) mengutuk teror penembakan massal di klub gay di Orlando, Florida, Amerika Serikat. Pengutukan juga disampaikan masyarakat sipil lainnya.
Dalam siaran persnya, GKSI menyatakan penembakan yang terjadi, Minggu (12/6/2016) lalu itu merupakan tragedi kemanusiaan. Klub Pulse tempat penembakan terjadi sudah lebih dari 15 tahun menjadi tempat komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) saling bertemu.
"Media lokal menyebutkan pelaku melakukan teror penembakkan didasari atas kebencian terhadap kelompok LGBT. Ini sebuah ironi, di mana Amerika Serikat, sebuah tempat yang sangat mendorong pemenuhan hak-hak LGBT di negaranya bahkan di dunia mengalami aksi teror seperti itu," begitu tulis siaran pers yang diunggah di situs organisasi LGBT Indonesia, Suara Kita, Selasa (14/6/2016) malam.
"Kami atas nama Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia (GKSI) dan kelompok masyarakat sipil di Indonesia sebagai bagian dari warga dunia mengutuk keras aksi teror tersebut. Kepada korban dan keluarga korban, kami ucapkan belasungkawa dan turut berduka atas tragedi kemanusiaan ini. Karena atas dasar apapun, seseorang tidak boleh melakukan kekerasan. Kami pun menolak mengaitkan aksi ini dengan agama pelaku. Bagi Kami, aksi ini adalah murni aksi teror yang didasari oleh kebencian, tidak ada agama yang menganjarkan terorisme. Teror ini menjadi petanda bahwa LGBT di manapun berada hidup dalam ketidak-amanan, baik itu di negara berkembang maupun di negara yang tergolong maju," begitu pernyataan mereka.
GKSI meminta pemerintah Indonesia berperan aktif menyuarakan, mempromosikan, mengkampanyekan hak-hak LGBT baik di tingkat nasional maupun Internasional
Mengantisipasi secara sistematis segala kemungkinan aksi kekerasan serupa terjadi terhadap LGBT maupun kelompok marginal lainnya di Indonesia. Selain itu pemerintah harus membuat regulasi yang memastikan kelompok LGBT terlindungi dari aksi kekerasan dan diskriminasi pada ruang privat maupun publik.
Pemerintah juga harus mengajak publik khususnya tokoh agama untuk terus mengembangkan pendidikan perdamaian yang mempunyai nilai non-kekerasan dan non-diskriminasi pada siapapun khususnya kelompok LGBT.