Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi menyatakan Komisi Yudisial bisa saja tidak memenuhi permintaan Mahkamah Agung untuk mengirimkan delapan hakim agung dan tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Pasalnya, dalam proses seleksi hakim, komisi mengedepankan prinsip integritas demi perbaikan kinerja lembaga peradilan.
"Mahkamah Agung membutuhkan delapan hakim agung dan hakim ad hoc tipikor, tetapi bisa saja kita tidak memenuhi permintaan tersebut. Kita bisa saja hanya penuhi enam atau lima orang hakim agung, begitu juga hakim ad hoc, bisa saja kosong. Karena yang digunakan adalah standar KY sendiri, harus hakim yang integritas," kata Farid di Warung Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Komisi Yudisial tidak mengejar banyaknya hakim yang bisa dikirim ke Mahkamah Agung, tetapi lebih ke bagaimana menghadirkan hakim berintegritas.
"Latar belakang hakim yang integritas sangat penting, itu harga mati bagi KY. Karena integritas itu menyangkut aura dari seseorang, karena itu tidak bisa disembunyikan. Integritas itu pantulannya dalam perilaku. KY dalam konteksnya mencari hakim agung yang lebih memiliki visi peradilan yang agung, MA yang dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi peradilan," katanya.
Farid mengatakan komisi sudah mengantongi 19 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
"Nanti kami laksanakan tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 20-24 Juni. Sehingga pada akhir Juni, sebelum lebaran sudah diserahkan kepada Komisi III DPR," kata Farid.
"Mahkamah Agung membutuhkan delapan hakim agung dan hakim ad hoc tipikor, tetapi bisa saja kita tidak memenuhi permintaan tersebut. Kita bisa saja hanya penuhi enam atau lima orang hakim agung, begitu juga hakim ad hoc, bisa saja kosong. Karena yang digunakan adalah standar KY sendiri, harus hakim yang integritas," kata Farid di Warung Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Komisi Yudisial tidak mengejar banyaknya hakim yang bisa dikirim ke Mahkamah Agung, tetapi lebih ke bagaimana menghadirkan hakim berintegritas.
"Latar belakang hakim yang integritas sangat penting, itu harga mati bagi KY. Karena integritas itu menyangkut aura dari seseorang, karena itu tidak bisa disembunyikan. Integritas itu pantulannya dalam perilaku. KY dalam konteksnya mencari hakim agung yang lebih memiliki visi peradilan yang agung, MA yang dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi peradilan," katanya.
Farid mengatakan komisi sudah mengantongi 19 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
"Nanti kami laksanakan tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 20-24 Juni. Sehingga pada akhir Juni, sebelum lebaran sudah diserahkan kepada Komisi III DPR," kata Farid.