Suara.com - Politikus Demokrat Ruhut Sitompul diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan, Selasa (14/6/2016). Dia dimintai keterangan dalam kasus plesetan singkatan HAM menjadi Hak Asasi Monyet saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang membahas terduga teroris Siyono.
"Dari kekecewaan, terlontarlah kata-kata itu. Jadi konteksnya menurut dia candaanlah gitu," kata Surahman di DPR, Selasa (14/6/2016).
Surahman menambahkan Ruhut pun sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversial itu. Meski sudah minta maaf, Surahman mengatakan proses kasus tetap berjalan.
"Dia (Ruhut) merasa bersalah juga, jika HAM dipleset-plesetkan dan dia juga sudah minta maaf. Hanya saja konteksnya dia terpleset dalam teks yang sakral," kata politikus PKS.
Secara terpisah, Ruhut mengatakan diundang MKD untuk memberikan klarifikasi.
Dia menambahkan sudah memberikan penjelasan yang dibutuhkan MKD terkait kasus Hak Asasi Monyet.
"Saya berterimakasih kepada MKD telah mengingatkan," kata politikus Demokrat.
Kasus tersebut jadi perhatian setelah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut ke MKD. Ruhut dianggap mengeluarkan kata-kata yang tidak layak dalam rapat kerja di DPR.