Tak Jadi Tersangka Sumber Waras, Lulung: Selamat Deh Buat Ahok

Selasa, 14 Juni 2016 | 19:47 WIB
Tak Jadi Tersangka Sumber Waras, Lulung: Selamat Deh Buat Ahok
Abraham Lunggana (Lulung) [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) sudah memprediksi Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menetapkan tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

"Saya sih cuma dua kata saja. Doa saya terkabul. Artinya doa saya terkabul bahwa kasus Sumber Waras tidak ada tersangka. Doa saya terkabul," ujar Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Pernyataan Lulung menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan penyidik KPK tidak menemukan adanya perbuatan melanggar hukum dalam pembelian lahan untuk Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, siang tadi. Rapat tersebut akan dilanjutkan esok hari dengan agenda penjelasan KPK.

Lulung juga mengaku sudah memprediksi kemana arah kasus tersebut.

"Bukan kecewa, jadi terkabul tidak ada tersangka di kasus Sumber Waras. Karena memang sudah saya duga dari awal akan terjadi seperti ini," kata Lulung.

Lulung pun mengucapkan selamat kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Selamat deh untuk Ahok. Bahwa kasus Sumber Waras nggak ada tersangka karena memang saya sudah prediksi akan seperti ini. Saya bilang selamat," kata Lulung.

Dalam pemaparan siang tadi, Agus menyatakan KPK telah meminta pendapat para ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan mereka, KPK tidak dapat meningkatkan proses hukum kasus sumber Waras ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, KPK akan berdiskusi dengan BPK. Sebab, sebelumnya dalam audit investigatig yang dilakukan BPK menemukan adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan adanya kerugian negara Rp191 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI