Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief berharap rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR dituntaskan malam ini. Namun, ternyata mayoritas peserta rapat setuju diskors dan dilanjutkan besok pagi.
"Kami ingin jawab, kami nggak ingin KPK di-bully, posisi KPK lakukan dengan alasan ini itu, waktu buka puasa masih cukup, kami tunggu saja di DPR. Tapi kalau keputusannya demikian, boleh kami tunggu sampai besok pagi," kata Laode sesaat sebelum rapat ditutup.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berbeda dengan hasil audit investigasi BPK RI yang menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
"Kami ingin jawab, kami nggak ingin KPK di-bully, posisi KPK lakukan dengan alasan ini itu, waktu buka puasa masih cukup, kami tunggu saja di DPR. Tapi kalau keputusannya demikian, boleh kami tunggu sampai besok pagi," kata Laode sesaat sebelum rapat ditutup.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berbeda dengan hasil audit investigasi BPK RI yang menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
Namun, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memutuskan rapat diskors.
"Untuk soal Sumber Waras, kami akan jelaskan besok, karena banyak pertanyaan yang sangat detail dan kami akan menyiapkan yang detail juga. Supaya ini berimbang informasinya semuanya. Kenapa KPK misalnya belum sampai ke penyidikan," kata Laode.
"Jadi besok kami akan memberikan jawaban resmi atas apa yang kami sampaikan tadi. Tadi itu muncul yang sepotong. Jadi belum lengkap. Besok itu akan lebih komprehensif," Laode menambahkan.
"Untuk soal Sumber Waras, kami akan jelaskan besok, karena banyak pertanyaan yang sangat detail dan kami akan menyiapkan yang detail juga. Supaya ini berimbang informasinya semuanya. Kenapa KPK misalnya belum sampai ke penyidikan," kata Laode.
"Jadi besok kami akan memberikan jawaban resmi atas apa yang kami sampaikan tadi. Tadi itu muncul yang sepotong. Jadi belum lengkap. Besok itu akan lebih komprehensif," Laode menambahkan.
Pernyataan Agus membuat bingung sebagian anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat .
"Pimpinan KPK sudah mengatakan terkait Sumber Waras belum ditemukan perbuatan melawan hukum. Nah, yang menjadi pertanyaan, justru bagaimana pimpinan KPK bisa menjelaskan ini," kata Bambang.
Dia menerangkan permintaan audit investigasi dilayangkan pada tahun 2015 atau saat KPK dipimpin Taufiequrachman Ruki.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw pun kaget dengan pernyataan Agus. Padahal, dia bersama anggota Komisi III DPR pernah mendapatkan pemaparan langsung dari BPK.
Dia bercerita Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan komisioner BPK pada 19 April 2016. Mereka diterima delapan komisioner dan membahas persoalan Sumber Waras.
"Saat itu, mereka (BPK) mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi korupsi di pembelian lahan Sumber Waras," kata Wenny.