Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hasil KPK ini berbeda dengan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kerugian negara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Komisi D Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan temuan KPK merupakan temuan sementara yang hasilnya bisa berubah. Adapun hasil akhirnya kata Prabowo setelah adanya konsolidasi hasil temuan baik dari penyidik KPK dan penyidik BPK.
"Jadi gini ini kan baru hasil sementara, bahwa mereka akan mempertemukan penyidik BPK dengan penyidik KPK untuk mengkosolidasikan hasil temuan, jadi (keputusan) ini bisa berubah,"ujar Prabowo saat di hubungi wartawan, Selasa (14/6/2016).
Lebih lanjut terkait temuan KPK tersebut, dirinya menghormati keputusan KPK menyatakan tidak korupsi dalam kasus RS Sumber Waras.
"Tapi gini kita hormati lah keputusan KPK, namun yang menjadi catatan harus ada konsolidasi dengan BPK, supaya tidak ada dusta diantara kita karena ini kan menyangkut kerugian negara,"imbuhnya.
Prabowo berharap KPK bisa segera mengumumkan hasil temuan akhir setelah mengkonsolidasi hasil temuan KPK dan temuan BPK.
"Kita hormati, kita hormati. Tapi segeralah mempertemukan KPK dengan BPK supaya nggak ada dusta. Saya kira kita di DPRD akan menunggu hasil tersebut,"ungkapnya.