Rapat dengar pendapat Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/6/2016), diskors dan akan dilanjutkan besok, Rabu (15/6/2016) pukul 09.00 WIB.
"Rapat kita setujui kita skors dan dilanjutkan besok pagi pukul 09.00 WIB," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo ketika menutup rapat sekitar jam 17.00 WIB.
Pimpinan KPK sebenarnya meminta Komisi III menyelesaikan rapat pada hari ini. Namun, suara mayoritas menginginkan besok.
"Rapat kita setujui kita skors dan dilanjutkan besok pagi pukul 09.00 WIB," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo ketika menutup rapat sekitar jam 17.00 WIB.
Pimpinan KPK sebenarnya meminta Komisi III menyelesaikan rapat pada hari ini. Namun, suara mayoritas menginginkan besok.
Usai rapat, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan mempersiapkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan anggota Komisi III dalam rapat tadi.
Pertanyaannya terkait pernyataan Agus yang menyebutkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut dianggap berbeda dengan hasil investigasi BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
"Untuk Sumber Waras akan kami jelaskan besok karena banyak pertanyaan yang sangat mendetail. Tentu kami akan siapkan jawaban yang detai juga. Supaya berimbang informasinya semuanya," kata Agus.
Pertanyaannya terkait pernyataan Agus yang menyebutkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut dianggap berbeda dengan hasil investigasi BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
"Untuk Sumber Waras akan kami jelaskan besok karena banyak pertanyaan yang sangat mendetail. Tentu kami akan siapkan jawaban yang detai juga. Supaya berimbang informasinya semuanya," kata Agus.
"Jadi sekarang kita pulang, malam ini langsung ke kantor dan buka bersama, kemudian mempersiapkan jawabannya. Sehingga jangan ada kesalahpahaman," Agus menambahkan.