Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penjagaan kemungkinan akan dilakukan selama 24 jam terkait penerapan sterilisasi jalur TransJakarta. Hal ini untuk mengantisipasi masih adanya pelanggaran yang dilakukan para pengendara.
"Mengevaluasi itu terkait (penjagaan) pagi sore atau langsung 1x24 jam kalau itukan teknis ya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2016)
Menurutnya penjagaan tersebut akan dilakukan secara bergantian dan diserahkan kepada Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Samsul Bahri.
"Aplusan anggota ini kan perlu juga karena kita satu jam dua jam anggota sudah pegel juga itu berdiri di jalan, aplusan itu direktur lalu lintas lah yang mengevaluasi itu," katanya.
Namun, Awi meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat pemasangan separator dan palang pintu di sepanjang jalur busway. Pasalnya, kata Awi, hal itu memudahkan anggota di lapangan mengawasi pengedaran yang berani menerobos jalur busway.
"Karena kalau nanti sudah separator-nya ada, kemudian palang pintunya ada, tentunya juga memudahkan pengawasan kita. Tidak perlu banyak anggota. Yang jadi masalah kan masih ada di koridor 3, 7, 8, 10, 11 dan 12 ini masih belum efektif karena sarana dan prasarananya kan belum lengkap," kata dia.