Menanggapi wacana yang berkembang di DPR, Pramono menegaskan Presiden tentu tak akan keluar dari koridor hukum.
"Kan banyak jalan menuju Roma. Dengan berbagai peraturan yang ada bisa dilakukan, yang jelas pasti tidak akan ada pelanggaran ketentuan yang dilanggar oleh Presiden dalam penetapan ini," tutur dia.
Ketika ditanya aturan yang akan digunakan jika dilakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri, Pramono enggan menjelaskan. Alasannya, dia tak mau berpolemik terkait isu ini.
"Ya ada, kalau nanti saya jelas, jadi kan arah-nya ke perpanjangan (masa jabatan). Saya tidak mau berpolemik, apakah diperpanjang atau menunjuk Kapolri baru, karena ini domain dan sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi tidak perlu dipolemikkan," kata dia.