Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Sumini yang jenazahnya dibuang ke parit dekat Perumahan Mutiara Sanggraha RT 9, RW 6, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, terungkap. Pelakunya yang tak lain adalah teman sendiri bernama Jaelani (35) telah dibekuk.
Namun, cerita tentang bagaimana pembunuhan tersebut terjadi tak ada habisnya.
Berdasarkan keterangan Jaelani kepada penyidik, kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono, sebelum dibunuh, Sumini sering curhat mengenai masalahnya. Sumini terlilit utang sebesar Rp46 juta, padahal sebenarnya Jaelani juga sedang susah karena kesulitan ekonomi.
Sumini, katanya, juga terus menerus meminta Jaelani untuk menghilangkan ingatan rentenir agar dia terbebas dari utang.
Sampai pada hari Rabu (8/6/2016), Jaelani mengajak Sumini meditasi di salah satu tempat di Jalan Baru, Cakung,Jakarta Timur. Menuju ke lokasi, Sumini membonceng sepeda motor Jaelani.
"Korban SM sepanjang perjalanan bercerita terus tentang masalahnya, dikejar-kejar rentenir, (korban) maunya ada amalan supaya rentenirnya supaya lupa," kata Agung.
Sebenarnya, ketika itu, Jaelani sudah menjelaskan kepada Sumini bahwa tidak ada amalan untuk kasus Sumini.
Sampai di tempat yang dituju, Jaelani yang sudah lama kesal karena terus menerus mendengarkan curhat soal utang, meminta Sumini untuk berbaring.
"Setelah mulai telentang Jaelani, mengambil pisau yang sudah disiapkannya, dan menancapkan pisau ke leher korban hingga terputus kepala korban tanpa mencabut pisaunya (seperti memotong kambing)," kata Agung.
Setelah korban tak bernyawa, Jaelani mencabut pisau dari leher korban. Sejurus kemudian, dia menyeret jasad dan membuangnya ke parit dekat tempat kejadian perkara.
"Buru buru Jaelani menyeret korban dan diletakkan di parit,"ujar Agung.
Kepada penyidik, Jaelani mengaku berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Dia juga mengaku pada hari Kamis (9/6/2016) atau sehari setelah membunuh Sumini, dia sempat mengajar mengaji. Setelah itu, dia melarikan diri ke Indramayu.
"Dia membawa uang Rp200 ribu milik korban dan dua ponsel korban yang merek Samsung S4 sempat dijual Rp1 juta untuk menambah ongkosnya ke Indramayu, Jawa Barat," ujar Agung.
Sampai akhirnya, Jaelani ditangkap pada Minggu (12/6/2016 di rumah istri keduanya, di Losarang, Indramayu.
Dia ditangkap bersama barang bukti yang yang diambil dari korban.