"Buru buru Jaelani menyeret korban dan diletakkan di parit,"ujar Agung.
Kepada penyidik, Jaelani mengaku berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Dia juga mengaku pada hari Kamis (9/6/2016) atau sehari setelah membunuh Sumini, dia sempat mengajar mengaji. Setelah itu, dia melarikan diri ke Indramayu.
"Dia membawa uang Rp200 ribu milik korban dan dua ponsel korban yang merek Samsung S4 sempat dijual Rp1 juta untuk menambah ongkosnya ke Indramayu, Jawa Barat," ujar Agung.
Sampai akhirnya, Jaelani ditangkap pada Minggu (12/6/2016 di rumah istri keduanya, di Losarang, Indramayu.
Dia ditangkap bersama barang bukti yang yang diambil dari korban.