Suara.com - Masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berpeluang untuk diperpanjang Presiden Joko Widodo. Soalnya, masa jabatan Badrodin tinggal hitungan jari, sementara Presiden sampai sekarang belum mengusulkan nama calon penggantinya ke DPR.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengonfirmasi kemungkinan tersebut. "Spsi itu ada," kata Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
DPR sudah mengisyaratkan akan mendukung hal tersebut. Bahkan, muncul dorongan agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk perpanjangan masa jabatan kapolri. Waktu yang tersisa sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan rangkaian tahapan uji fit and proper test terhadap calon kapolri, mengingat 28 Juni nanti akan memasuki masa reses.
Menanggapi wacana yang berkembang di DPR, Pramono menegaskan Presiden tentu tak akan keluar dari koridor hukum.
"Kan banyak jalan menuju Roma. Dengan berbagai peraturan yang ada bisa dilakukan, yang jelas pasti tidak akan ada pelanggaran ketentuan yang dilanggar oleh Presiden dalam penetapan ini," tutur dia.
Ketika ditanya aturan yang akan digunakan jika dilakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri, Pramono enggan menjelaskan. Alasannya, dia tak mau berpolemik terkait isu ini.
"Ya ada, kalau nanti saya jelas, jadi kan arah-nya ke perpanjangan (masa jabatan). Saya tidak mau berpolemik, apakah diperpanjang atau menunjuk Kapolri baru, karena ini domain dan sepenuhnya kewenangan Presiden. Jadi tidak perlu dipolemikkan," kata dia.
Istana Isyaratkan Jabatan Jenderal Badrodin Diperpanjang Lagi
Selasa, 14 Juni 2016 | 13:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
21 Desember 2024 | 18:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI