Komisi III Bakal Undang Mantan Pimpinan KPK Ruki Cs

Selasa, 14 Juni 2016 | 12:45 WIB
Komisi III Bakal Undang Mantan Pimpinan KPK Ruki Cs
Ketua KPK Agus Rahardjo dan para komisioner rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi III DPR RI akan mengundang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki ‎cs, untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
 
"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di DPR, Selasa (14/6/2016).
 
Politikus Golkar ini mengatakan, kehadiran Ruki cs diperlukan untuk pendalaman kasus yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini. Sebab, kasus ini pertama kali ditangani oleh KPK dibawah kepemimpinan Ruki. 
 
Saat itu, Ruki cs meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap indikasi kerugian negara dalam kasus itu.‎ Ahok pun menyebut hasil audit BPK itu ngaco.
 
"Jadi, untuk perdalam kenapa ketika itu KPK meminta audit investigasi kepada BPK atas adanya dugaan penyimpangan RS Sumber Waras," kata Bambang.
 
Ruki sendiri sempat menolak hadir rapat dengan Komisi III untuk membahas kasus ini pada 26 April 2016. Ruki berpendapat penolakan kehadiran ini dilakukan untuk menghindari kesan destruksi independensi penanganan kasus maupun lembaga KPK.
 
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Pimpinan KPK, Hari ini, Senin (14/6/2016).  Salah satu agendanya mendengar hasil penyelidikan KPK‎ terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pembahasan penanganan Kasus Sumber Waras ini untuk menyampaikan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, DPR merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
 
"‎Lho dari pada ditanya kiri-kanan, mending di DPR-lah," tutur Agus di DPR, Selasa (14/6/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI