Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mendengar semua masukan dari berbagai kalangan untuk memilih calon Kepala Polri baru menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun. Selain masukan dari institusi berwenang seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Polri, Presiden Jokowi juga mendengarkan suara-suara dari masyarakat.
"Sumber masukan Presiden untuk memutuskan Kapolri baru ada beragam hal. Kompolnas sudah menyampaikan, Polri sendiri segera menyiapkan hasil Wanjakti (dewan kepangkatan dan jabatan tinggi) untuk dikirimkan ke Presiden. Presiden juga mendengar masukan, terutama dari publik, media dan sebagainya," kata Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pramono mengaku dirinya tidak mengetahui kapan Presiden memutuskan untuk menunjuk Kapolri baru menggantikan Badrodin.
"Kapan waktunya presiden memutuskan, ini sudah fase beliau. Beliau sudah memanggil banyak orang, mendengarkan banyak pihak. Kapan akan diumumkan Presiden yang tahu, kami hormati dan tunggu presiden umumkan," ujar dia.
Saat ditanya berapa nama calon Kapolri dari Jenderal bintang tiga yang di usulkan Polri dan Kompolnas ke Presiden Jokowi, Pramono enggan menyebutkan.
"Kami tidak elok menyampaikan, karena ini kewenangan presiden," tutur dia.
Sebelumnya ada desakan dari sebagian anggota Komisi III DPR kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan Badrodin.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sangat mungkin akan terjadi perpanjangan masa jabatan kapolri. Soalnya, masa jabatan Badrodin tinggal hitungan jari, sementara Presiden sampai sekarang belum mengusulkan nama calon pengganti ke DPR.
Sementara itu, DPR yang bertugas untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti yang akan diusulkan Presiden, sebentar lagi akan memasuki masa reses.
"Karena tanggal 28 juni, DPR sudah memasuki liburan hari raya Idul Fitri, sampai tanggal 18 juli. Lalu kita rapat sebentar, karena tanggal 18 Juli kita sudah reses sampai akhir Agustus. Tanggal 18 agustus," kata Bambang di DPR, Senin (13/6).
Dengan waktu yang sangat mepet, Bambang berpendapat jalan alternatif yang bisa ditempuh ialah memperpanjang masa jabatan Kapolri.
"Jadi kalau kita kaitkan dengan masa usia Kapolri Badrodin Haiti, tanggal 24 Juni dia pensiun. Maka memang sulit. Yang bisa dilakukan adalah mungkin perpanjangan bagi Badrodin Haiti," kata dia.