Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau banyak bicara perihal kasus pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami tunggu saja, aku juga nggak tahu (hasilnya apa), nggak dapat contekan sih aku," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menyatakan demikian ketika dimintai tanggapan mengenai rapat dengar pendapat KPK di Komisi III DPR, hari ini, yang salah satu agendanya KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras.
Ketika ditanya apakah Ahok merasa bersalah dalam pembelian lahan tersebut, Ahok menegaskan sebaiknya menunggu hasil kerja KPK dulu.
"Saya nggak tahu, sampaikan saja. Menurut saya, saya dipanggil beberapa kali niat jahat saya juga nggak ada, salahnya juga nggak, beli tanah juga NJOP. Salah dimana saya juga nggak ngerti," kata Ahok.
Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai sekarang KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum menemukan indikasi korupsi.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP.