KPK Pilih DPR untuk Beberkan Kasus Sumber Waras, Ada Apa?

Selasa, 14 Juni 2016 | 11:25 WIB
KPK Pilih DPR untuk Beberkan Kasus Sumber Waras, Ada Apa?
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR rapat dengar pendapat dengan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/6/2016). Dalam rapat nanti, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyampaian kasus tersebut di DPR punya alasan khusus. Menurutnya, DPR merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan proses hukum terhadap kasus Sumber Waras.

"‎Lho dari pada ditanya kiri-kanan, mending di DPR-lah," tutur Agus di DPR, Selasa (14/6/2016).

Sebenarnya, akta Agus, agenda utama rapat dengar pendapat ialah pembahasan anggaran KPK tahun 2017. Tetapi, KPK memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan perkembangan kasus yang selama ini disorot publik.

"Insya Allah. Insya Allah," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menambahkan tidak ada persoalan khusus mengenai kenapa penyampaian proses penyelidikan kasus Sumber Waras dilakukan di DPR.

"Nggak apa-apa," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penyampaian perkembangan penanganan kasus Sumber Waras merupakan inisiatif KPK.

"Itu inisiatif KPK ke publik lewat Komisi III," ujar dia.

Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sampai sekarang KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum menemukan indikasi korupsi.

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.

BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.


Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP.

REKOMENDASI

TERKINI