Suara.com - Kebutuhan darah untuk keperluan transfusi melonjak pascainsiden penyerbuan klub gay Pulse di Orlando, Florida, Amerika Serikat, Minggu (12/6/2016). Namun, dari sekian banyak calon pendonor yang mengajukan diri, bank-bank darah setempat menolak menerima darah dari kaum homoseksual maupun biseksual.
Seperti diketahui, aksi penembakan yang terjadi di klub gay tersebut menewaskan 50 orang dan melukai lebih dari 53 orang lainnya. Insiden ini disebut-sebut sebagai kasus penembakan terparah yang terjadi sepanjang sejarah Amerika Serikat.
Namun, terlepas dari tingginya kebutuhan darah untuk transfusi para korban luka, para kaum gay dan biseksual dilarang ikut donor. Hal ini didasarkan pada peraturan federal tahun 1983 yang melarang kedua kaum tersebut untuk mendonorkan darahnya.
"Para lelaki gay di Orlando tidak diperkenankan memberikan darah kepada komunitas mereka yang terluka. Wahai @US_FDA, UBAHLAH (peraturan) ITU SEKARANG," kicau Brian Gerald Murphy, seorang aktivis pendukung legalisasi hubungan sesama jenis.
Namun, sebuah organisasi donor darah memilih untuk melanggar peraturan tersebut. OneBlood, organisasi tersebut, menerima semua donor, baik dari lelaki gay sekalipun.
"Puluhan orang terluka dan dirawat di beberapa rumah sakit setempat. Kebutuhan darah pun berlanjut. Ada kebutuhan mendesak untuk golongan O negatif, O positif, dan darah plasma AB, menyusul penembakan massal di Orlando, Florida," kata organisasi tersebut dalam rilis persnya.
Penembakan di klub gay Pulse, Orlando, Florida, AS, pada Minggu (12/6/2016), amat mengejutkan. Sedikitnya 50 orang tewas sementara lebih dari 50 lainnya terluka saat pelaku, yang belakangan diketahui identitasnya sebagai Omar Mateen, seorang putra imigran Afghanistan, memberondongkan senjatanya ke arah pengunjung klub. (News.com.au)
Gay Dilarang Donorkan Darah buat Korban Klub Gay, Kenapa?
Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 13 Juni 2016 | 19:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Marak Kasus Polisi Tembak Warga dalam 2 Bulan, IPW Desak Polri Evaluasi
22 Desember 2024 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI