Penolakan Perppu Kebiri, Menteri Luhut: Kita Lihat Saja Dulu

Senin, 13 Juni 2016 | 16:18 WIB
Penolakan Perppu Kebiri, Menteri Luhut: Kita Lihat Saja Dulu
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan ‎mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan adanya penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2016 yang disebut-sebut sebagai Perppu Kebiri. Ia memprediksi, penolakan bisa saja mengendur seiring berjalannya waktu.

"Ya kita lihat dulu, Indonesia kan seminggu dua minggu suka begitu. Setelah itu lihat dulu," kata Luhut di DPR, Senin (13/6/2016).

Salah satu penolakan Perppu Kebiri ini dilontarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor hukuman suntik kebiri. Mereka mengatakan, pelaksanaan hukuman ini tidak sesuai dengan kode etik kedokteran.

Meski demikian, IDI mendorong keterlibatan ‎dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Sebab, hal ini menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis.

Kebiri Kimia juga dianggap tidak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual. Oleh karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanski tambahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI