Suara.com - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan adanya penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2016 yang disebut-sebut sebagai Perppu Kebiri. Ia memprediksi, penolakan bisa saja mengendur seiring berjalannya waktu.
"Ya kita lihat dulu, Indonesia kan seminggu dua minggu suka begitu. Setelah itu lihat dulu," kata Luhut di DPR, Senin (13/6/2016).
Salah satu penolakan Perppu Kebiri ini dilontarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor hukuman suntik kebiri. Mereka mengatakan, pelaksanaan hukuman ini tidak sesuai dengan kode etik kedokteran.
Meski demikian, IDI mendorong keterlibatan dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Sebab, hal ini menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis.
Kebiri Kimia juga dianggap tidak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual. Oleh karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanski tambahan.
Penolakan Perppu Kebiri, Menteri Luhut: Kita Lihat Saja Dulu
Senin, 13 Juni 2016 | 16:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dibalas Luhut, Ini 3 Purnawirawan yang Disebut Ganjar Mencla-Mencle
08 Februari 2024 | 15:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI