Suara.com - Dalam waktu dekat, akan ada kejutan terkait rencana pergantian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin akan memasuki masa pensiun Juli nanti.
"Ya kalian tunggu beberapa hari ke depan," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di DPR, Senin (13/6/2016).
Luhut yang juga menjabat kepala kepolisian nasional mengatakan kompolnas telah memberikan masukan kepada Presiden mengenai hasil kajian terhadap kemungkinan perpanjangan jabatan kapolri ini. Nama-nama kandidat yang telah diuji kompolnas juga telah diserahkan kepada Presiden. Sekarang, tinggal Presiden Jokowi yang memutuskan.
"Saya nggak tahu, itu anu Presiden. Saya hanya menyerahkan ke Presiden apa kajian kami. Keputusan di Presiden," tutur Luhut.
Pernyataan Luhut menyusul adanya desakan dari sebagian anggota Komisi III DPR kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan Badrodin.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sangat mungkin akan terjadi perpanjangan masa jabatan kapolri. Soalnya, masa jabatan Badrodin tinggal hitungan jari, sementara Presiden sampai sekarang belum mengusulkan nama calon pengganti ke DPR.
Sementara itu, DPR yang bertugas untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pengganti yang akan diusulkan Presiden, sebentar lagi akan memasuki masa reses.
"Karena tanggal 28 juni, DPR sudah memasuki liburan hari raya Idul Fitri, sampai tanggal 18 juli. Lalu kita rapat sebentar, karena tanggal 18 Juli kita sudah reses sampai akhir Agustus. Tanggal 18 agustus," kata Bambang di DPR.
Dengan waktu yang sangat mepet, Bambang berpendapat jalan alternatif yang bisa ditempuh ialah memperpanjang masa jabatan kapolri.
"Jadi kalau kita kaitkan dengan masa usia Kapolri Badrodin Haiti, tanggal 24 Juni dia pensiun. Maka memang sulit. Yang bisa dilakukan adalah mungkin perpanjangan bagi Badrodin Haiti," kata dia.