Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjadwalkan pelaksanaan hukuman mati setelah perayaan Hari Lebaran di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemilihan Nusakambangan sebagai lokasi eksekusi, kata Prasetyo, karena para terpidana mati memang ditahan di Lapas Nusakambangan.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Tempatnya tetap di Nusakambangan untuk mereka yang sudah ditempatkan di sana. Kita memang "planning" setelah puasa," kata Prasetyo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (13/6/2016).
Dia menambahkan, biaya untuk melakukan eksekusi sudah ada. Namun, untuk eksekusi kali ini, Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menghitung jumlah narapidananya. Dia hanya mengatakan, yang dieksekusi adalah terpidana mati kasus narkotika.
"Sedang kita pertimbangkan berapa orang. Kita lihat juga fasilitas, kemampuan, dan sebagainya," kata dia.
Kejaksaan Agung hari ini mengadakan rapat dengan Komisi III DPR RI. Rapat ini memaparkan rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKA-KL) 2017. Untuk 2017, Kejaksaan Agung membutuhkan anggaran sekitar Rp4,63 triliun yang dibagi tiga sektor. Yaitu, belanja pegawai sebesar Rp 2,83 triliun, belanja operasional sebsar Rp562 miliar dan biaya non-operasional Rp1,24 triliun. Politisi Nasdem ini berharap Komisi III DPR menyetujui anggaran yang sudah diajukan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Dilaksanakan Setelah Puasa
Senin, 13 Juni 2016 | 15:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
21 November 2024 | 20:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI