Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat keamanan jangan razia warung makan yang buka di siang hari pada bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Luhut untuk merespon tindakan represif petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang, Banten, yang menyita makanan dagangan di warung Tegal milik Saeni.
"Tadi saya udah beritahu (sejumlah) kapolda untuk tidak ada razia-razia begitu lagi. Jadi biarkanlah bulan Ramadan ini dinikmati dengan damai oleh semua. Ini supaya semua orang melakukan ibadahnya dengan baik dan toleransi tetap kita pelihara di Indonesia tercinta ini," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Kendati demikian, Luhut mengimbau para pemilik warung makan untuk menutup jendela dengan tirai agar tak mengganggu konsentrasi umat muslim yang menjalankan puasa.
"Tapi tentu orang yang jualan (makanan) harus bisa menahan diri juga, jangan terlalu ekspose. Semua masing-masing menahan diri, jangan negeri ini dipersepsikan seolah-olah kita itu negara tidak beraturan," katanya.
Luhut prihatin dengan kasus yang menimpa Saeni yang warungnya dirazia aparat dengan alasan menjalankan peraturan daerah.
"Negara tidak ingin ada keresahan akibat hal-hal itu, kasihan, kan penjual kecil, yang uangnya kecil terus diobrak-abrik," ujar dia.
Peristiwa yang menimpa Saeni mengaduk emosi masyarakat, terutama pengguna media sosial. Netizen bernama Dwika Darmawan sampai menggalang dana untuk membantu Saeni dan korban razia makanan lain di bulan puasa. Penggalangan dana sampai penutupan Minggu (12/6/2016) sekitar jam 12.00 WIB kemarin, terkumpul sebanyak 2.427 donasi dengan total uang sebanyak Rp265.534.758.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara. JK menentang tindakan Satpol PP merazia warung makan, soalnya tidak ada aturan yang melarang warga jualan makanan di bulan puasa pada siang hari. Mendagri juga sampai ikut menyumbangkan dana buat Ibu Saeni.
Presiden Joko Widodo juga turut prihatin dengan kasus tersebut. Sebagai bentuk keprihatinan, Kepala Negara mengutus staf Istana untuk memberikan bantuan berupa uang kepada Saeni.
Peraturan daerah Pemerintah Kota Serang disorot. Peraturan ini dinilai kurang kajian sehingga tidak mempertimbangkan orang-orang yang tak berpuasa yang tetap membutuhkan makanan di siang hari.