Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyadari untuk menjadikan busway 100 persen bersih dari kendaraan non Transjakarta tidak gampang, apalagi banyak separator yang belum terpasang di sejumlah koridor.
"Ya kalau nggak ada (separator) memang agak susah. Makanya kita pengen minimal jalur three in one dan proyek Semanggi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2016).
Walaupun belum bisa membersihkan seluruh koridor dari kendaraan non Transjakarta, kata Ahok, minimal koridor 1 rute Blok M - Stasiun Kota, steril.
Ahok mengatakan kalau nanti semua busway steril dan layanan Transjakarta lancar serta tepat waktu, pasti masyarakat akan meninggalkan kendaraan pribadi dan naik transportasi publik.
Pernyataan Ahok terkait upaya sterilisasi busway yang diselenggarakan hari ini, juga pengalihan arus lalu lintas di sekitar Semanggi menjelang pengerjaan proyek simpang susun Semanggi.
"Selatan, Blok M sampai kota kalau setengah jam saya kira orang akan mikir naik bus. Dan bus diusahakan dibawah tujuh menit lewat. Koridor satu hampir tiap satu menit. Koridor lain emang belum, busnya emang belum cukup," kata Ahok.
Ahok mengatakan tidak perlu peraturan daerah baru untuk sterilisasi busway. Sebab, aturannya sudah tertuang pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
"Nggak pakai perda-perdaan gituan, udah ada aturannya. Jadi dari dulu jalur busway itu memang steril. Lalu alasan macet (polisi memperbolehkan mereka masuk)," katanya.
"Sekarang saya tanya kalau macet, kalau dikasih satu jalur busway nggak macet? Macet juga. Udah paksa gini saja," Ahok menambahkan.