Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat saling menghormati di bulan Ramadan. Imbauan Lukman menyusul tindakan represif petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang, Banten, yang merazia dan menyita makanan dagangan di warung Tegal milik Saeni dengan alasan buka siang hari di bulan puasa.
"Intinya kita semua saling menghargai. Jadi prinsip kita tetap menjaga kerukunan itu adalah saling bertoleransi. Toleransi itu adalah kemampuan untuk menghargai, menghormati pihak yang berbeda dengan kita," kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Lukman mengatakan warga yang tidak berpuasa harus menghormati mereka yang berpuasa. Begitu pula sebaliknya, yang berpuasa juga harus menghormati warga yang tidak berpuasa dan makan di warung pada siang hari.
Lukman mengingatkan ibadah puasa merupakan urusan masing-masing individu dengan Tuhan.
"Jadi tentu yang tidak berpuasa menghormati yang puasa. Yang berpuasa pun juga menghormati sesama saudaranya yang karena satu dan lain hal tidak sedang menjalani puasa, jadi prinsipnya itu. Oleh karenanya kita tidak perlu saling mempertentangkan antar saudara sebangsa, antara yang berpuasa dan tidak berpuasa, karena semua ini sama-sama saudara sebangsa. Saya ingin di bulan ramadan ini kita lebih memperkuat toleransi, ukhuwah, tidak hanya Islamiyah, tapi juga ukhuwah watoniah," ujar dia.
Peristiwa yang menimpa Saeni menghebohkan publik dalam beberapa hari terakhir. tersebut menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak nitizen mengecam tindakan Satpol PP Serang tersebut.
Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara. JK menentang tindakan Satpol PP merazia warung makan, soalnya tidak ada aturan yang melarang warga jualan makanan di bulan puasa pada siang hari.
Peristiwa yang menimpa Saeni mengaduk emosi masyarakat, terutama pengguna media sosial. Netizen bernama Dwika Darmawan sampai menggalang dana untuk membantu Saeni dan korban razia makanan lain di bulan puasa. Penggalangan dana sampai penutupan Minggu (12/6/2016) sekitar jam 12.00 WIB kemarin, terkumpul sebanyak 2.427 donasi dengan total uang sebanyak Rp265.534.758.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara. JK menentang tindakan Satpol PP merazia warung makan, soalnya tidak ada aturan yang melarang warga jualan makanan di bulan puasa pada siang hari. Mendagri juga sampai ikut menyumbangkan dana buat Ibu Saeni.
Presiden Joko Widodo juga turut prihatin dengan kasus tersebut. Sebagai bentuk keprihatinan, Kepala Negara mengutus staf Istana untuk memberikan bantuan berupa uang kepada Saeni.
Payung hukum razia warung makan di Kota Tegal adalah ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Perda ini sekarang menjadi sorotan karena dianggap tak mempertimbangkan masyarakat yang tak berpuasa dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada dagang makanan