DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan

Senin, 13 Juni 2016 | 12:17 WIB
DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan
Warung Tegal di bulan puasa [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa mengatakan, ‎operasi razia dan penyitaan makanan dagangan pemilik Warung Tegal (Warteg) bernama Saeni oleh Satpol PP Kota Serang, perlu dilihat dua sisi.

Menurutnya, perlu dinilai urgensi dari penegakan hukuman pelarangan jualan makanan di bulan Ramadan untuk wilayah negara Indonesia yang plural ini. ‎Juga, sambungnya, perlu dilihat realitas kondisi perekonomian saat ini ketika harus merazia pedagang yang berjualan di bulan Ramadan.

"Karena itu, aparatur negara perlu memikirkan persoalan ini. Hukum bisa ditegakan, tapi kearifan ini perlu diperhatikan," kata Desmon di DPR, Senin (13/6/2016).

‎Karenanya, dia berharap, Perda yang berbasis agama seperti ini untuk ditinjau kembali. Agar, masing-masing agama bisa saling menghargai peraturan itu sendiri.

"Masalah Perda-perda ini, satu sisi ada positifnya, sisi lain merugikan. Karena itu, kita harus saling menghormati," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI