Ahok Tak Mau Tiru Kota Serang yang Sita Makanan Warteg Saat Puasa

Senin, 13 Juni 2016 | 11:37 WIB
Ahok Tak Mau Tiru Kota Serang yang Sita Makanan Warteg Saat Puasa
Ilustrasi warung Tegal di bulan puasa [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan meniru Pemerintah Kota Serang, Banten, yang memiliki kebijakan untuk merazia tempat makan yang buka di bulan puasa pada siang hari.

Lagi pula, kata Ahok, pemerintah Jakarta tidak pernah mengeluarkan peraturan daerah yang melarang aktivitas rumah makan Ramadan.

"Mana ada razia, darimana dasarnya razia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2016).

Ahok kemudian meminta jurnalis menanyakan secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai peraturan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang yang dijadikan dasar Satpol PP menertibkan warung makan di bulan puasa.

Ahok setuju kalau peraturan semacam itu dicabut.

"Kamu tanya mendagri, (harusnya) cabut perdanya," kata Ahok.

Ahok menegaskan rumah makan di Jakarta tetap diizinkan buka pada siang hari, meski bulan puasa. Sebab, tak semua warga Jakarta menjalankan puasa.

"Tetap buka kok. Nggak ada (perintah tutup), siapa yang bilang tutup? Saya mau tanya emangnya semua orang muslim puasa? Ini perempuan kalau lagi datang bulan puasa nggak? (Nggak), lalu nggak bisa cari makanan bagaimana?" ujar Ahok.

Presiden Joko Widodo mengikuti kasus yang menimpa Saeni. Saeni merupakan pemilik warung Tegal yang makanan dagangannya disita petugas Satpol PP Pemerintah Kota Serang karena dianggap melanggar peraturan daerah dengan berjualan di siang hari pada bulan puasa.

Presiden turut prihatin dengan kasus tersebut. Sebagai bentuk keprihatinan, Kepala Negara mengutus staf Istana untuk memberikan bantuan berupa uang kepada Saeni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI