Suara.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur mengerahkan puluhan pekerja kontrak waktu tertentu untuk sterilisasi dua koridor jalur bus Transjakarta, Senin (13/6/2016).
"Ada 40 PKWT yang kami siagakan fokus di dua koridor dan dibagi dalam dua shift. Mereka jaga di mulut koridor. Nanti pelanggarnya langsung ditilang polisi yang berjaga di ujung koridor," ujar Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur Bernad Octavianus Pasaribu.
Lokasi yang menjadi titik fokus sterilisasi yakni koridor 4, mulai dari perempatan tugas hingga perempatan Jalan Pemuda-Bypass. Kemudian di koridor 5, mulai dari Terminal Kampung Melayu hingga perempatan Matraman. Dua lokasi ini yang sudah dipasangi beton MCB mini.
Sterilisasi dibagi dalam dua shift. Mulai dari pukul 07.00-14.00 dan shift kedua dari pukul 14.00-22.00.
"Jika masih ada kendaraan yang lolos selain Transjakarta, petugasnya akan kita berikan sanksi," katanya.
Hari ini, sanksi tegas maksimal diberikan bagi pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta, yakni denda Rp500 ribu.