Suara.com - Sebanyak 180 petugas Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk mendukung penerapan sterilisasi jalur Transjakarta, Senin (13/6/2016).
"Dari Dinas Perhubungan DKI 60 orang pagi, 120 orang siang. Kami juga dibantu dari Satpol PP 120 orang dan termasuk anggota Transjakarta," kata Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah.
Langkah dinas juga berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Nggak ada (rapat lagi), langsung eksekusi di lapangan saja," katanya.
Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi mendukung penuh upaya sterilisasi busway yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Busway hanya dipakai untuk bus Transjakarta dan kendaraan evakuasi, seperti mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
"Beberapa waktu lalu dirlantas bersama forum lalu lintas lainnya dengan gubernur DKI telah melakukan rapat koordinasi. Pada Intinya akan mengembalikan fungsi jalur busway untuk dilewati Transjakarta," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2016).
Polisi akan menindak tegas semua jenis kendaraan yang dilarang masuk busway, yang tetap melanggar aturan.
"Tentunya kendaraan umum tidak boleh masuk, karena memang tujuan dari jalur busway ini diharapkan masyarakat, dari kendaraan pribadi beralih menjadi naik angkutan umum yang sudah disediakan seperti busway ini," kata dia.
Awi menambahkan kendaraan Presiden, Wakil Presiden, dan menteri boleh masuk busway, khusus saat ada agenda prioritas seperti akan menghadiri rapat terbatas.
"Mungkin rapat yang membutuhkan kecepatan, diperkenankan. Kemudian plat nomor CD, plat diplomatik kita larang, termasuk TNI dan Polri juga dilarang masuk jalur," kata dia.