Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengaku akan berpatokan terhadap hak prerogatif Presiden Joko Widodo terkait nasib Kapolri Jenderal Badrodin Haiti apakah nantinya akan diperpanjang atau tidak. Dia enggan menanggapi soal rumor masa jabatan Badrodin akan diperpanjang. Semua tergantung Jokowi.
"Itu kan isu, kami tidak mau menanggapi isu yang ada, tidak bisa bicara seandainya. Yang saya jadikan patokan adalah pengajuan dari presiden Jokowi," kata Ade saat menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinan Cempedak, Polonia, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2016).
Ade menjelaskan prosedur pembahasan pergantian masa jabatan Badrodin akan dirapatkan bersama pimpinan anggota dewan di parlemen. Nantinya hasil rapat tersebut akan di sampaikan ke semua fraksi di DPR
"Menyangkut aturan yang menyangkut soal itu (masa jabatan Badrodin) pada saatnya DPR, tentu fraksi akan bicara kita akan rapat konsultasi dengan pimpinan dewan, setelah itu baru kita sampaikan secara resmi kesimpulan rapat antar fraksi menyangkut UU yang mengatur itu," kata Ade.
Akom sapaan akrab Ade Komarudin mengaku masih menunggu keputusan Jokowi terkait masa jabatan Badrodin yang akan habis pada Juni 2016 mendatang.
"Jadi jika nanti presiden sudah mengajukan baru DPR akan proses segera sesuai dengan waktu yang diperlukan," katanya.
Politikus Partai Golkar itu tidak menampik jika waktu untuk membahas pergantian orang nomer satu di Korps Bhayangkara tersebut sangat singkat.
"Waktunya memang sangat dekat jadi kita tunggu dari Presiden Jokowi, yang diajukan siapa, setelah itu pasti kita langsung memproses di DPR," katanya.