Suara.com - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ikut angkat suara perihal tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang yang merazia dan menyita makanan dagangan dari warteg milik Ibu Saeni dengan alasan tetap berjualan di bulan puasa pada siang hari.
Tetapi, pernyataan Ratu Tatu untuk mengoreksi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Serang.
"Razia satpol PP yang menyita makanan terjadi di Kota Serang, bukan Kabupaten Serang. Karena itu, pernyataan Mendagri di media massa online dan salah satu stasiun TV yang menyebut nama Satpol PP Kab Serang dan akan memanggil Bupati Serang terkait masalah ini, tentu salah alamat. Namun kami mendukung upaya 'evaluasi' yang mungkin dilakukan mendagri," tulis Ratu Tatu di Facebook.
Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan razia rumah makan yang dilakukan Satpol PP Kota Serang telah mendapat perhatian netizen dan publik secara luas.
Namun, kata dia, bukan hanya Mendagri yang menyangka kejadiannya di Kabupaten Serang, beberapa sahabat dan kepala daerah di luar Banten, bahkan putri Ratu Tatu juga sempat menyangka terjadi di Kabupaten Serang.
"Saya sudah meminta Satpol PP Kabupaten Serang beserta pemerintah kecamatan untuk tidak menyita atau membawa makanan penjual saat razia di siang Ramadan. Lakukan tindakan kemanusiaan. Kedepankan preventif dan persuasif," kata Ratu Tatu.
Ratu Tatu mengajak masyarakat menjaga kesucian Ramadan, perbanyak ibadah, dan menebar kepedulian terhadap mereka yang berada di tingkat kesulitan ekonomi.
Peristiwa yang menimpa Ibu Saeni menyita perhatian publik dalam dua hari terakhir.
Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampai ikut bicara. Jusuf Kalla menentang tindakan Satpol PP merazia warung makan, soalnya tidak ada aturan yang melarang warga jualan makanan di bulan puasa pada siang hari.
Bahkan, Mendagri sampai ikut menyumbang dana buat Ibu Saeni.