Suara.com - Tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang, Banten, merazia dan menyita makanan dagangan di warung Tegal milik Ibu Saeni jadi perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Melalui video berdurasi singkat yang diunggah di media sosial, Jusuf Kalla tidak setuju tindakan Satpol PP yang merazia tempat makan yang dibuka di bulan puasa.
Menurut dia tindakan Satpol PP di Kota Serang berlebihan. Sebab, tidak ada ketentuan dalam peraturan pemerintah yang melarang warga berjualan di bulan puasa pada siang hari.
"Kalau orang lagi jualan di bulan puasa kemudian dilarang, tentu tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah," kata Jusuf Kalla.
Perlakuan yang dialami Ibu Saeni juga menuai simpati dari publik.
Bentuk simpatinya, antara lain diwujudkan melalui pengumpulan dana buat Saeni melalui Twitter. Aksi kemanusiaan tersebut digalang oleh Dwika Putra.
Dwika Putra selalu melaporkan perkembangan demi perkembangan uang yang telah terkumpul melalui Twitter.
Hingga Minggu (12/6/2016) sekitar jam 12.00 WIB telah terkumpul sebanyak 2.427 donasi dengan total uang sebanyak Rp265.534.758.
Gubernur Banten Rano Karno menyadari peristiwa itu kini menjadi sorotan nasional dan banyak dikecam. Rano Karno mengimbau agar pemerintah kota dan pemerintah kabupaten melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan.
"Sy minta kpd seluruh pihak utk menahn diri &tdk mudh terpancing. sy sbgai gub.Banten mnyeslkan lngkah pendekatan yg cenderung represif," tulis Rano Karno di Twitter.