Pendaki Semeru Lionel Belum Ditemukan, Tim SAR Siap Dibantu

Yazir Farouk Suara.Com
Minggu, 12 Juni 2016 | 02:31 WIB
Pendaki Semeru Lionel Belum Ditemukan, Tim SAR Siap Dibantu
Puncak Mahameru di Gunung Semeru. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Konsulat Kehormatan Swiss di Surabaya memantau pencarian warga negaranya yang dinyatakan hilang saat mendaki Gunung Semeru. Mereka berkunjung ke Resort Ranu Pani Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/6/2016).

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Budi Mulyanto mengatakan Konsulat Kehormatan Swiss siap memberikan bantuan fasilitas pencarian melalui jalur udara dengan menggunakan helikopter.

"Perwakilan Konsul Kehormatan Swiss memberikan dukungan penuh kepada tim SAR gabungan yang melakukan pencarian warga negaranya," katanya.

Sejauh ini lanjut Budi, tim SAR melakukan pencarian dan penyisiran semaksimal mungkin di sejumlah titik. Namun upaya pencarian masih belum membuahkan hasil.

Sesuai dengan prosedur, pihak TNBTS akan melakukan pencarian terhadap pendaki asal Swiss Lionel Du Creaux selama tujuh hari sejak ditetapkan pencarian terbuka (Open SAR) pada 9 Juni 2016.

"Perwakilan Konsul Swiss meminta tim SAR terus melakukan pencarian hingga survivor ditemukan, bahkan pihaknya bersedia memberikan dukungan logistik dan lainnya ketika pencarian selama tujuh hari belum juga membuahkan hasil sehingga kami terus melakukan pencarian sesuai permintaan pihak Konsul Kehormatan Swiss itu," ujarnya menjelaskan.

Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian yang difokuskan di jurang yang memiliki kedalaman 75 meter (Blank 75) dan Patok B dari jalur Tawon Songo. "Mudah-mudahan survivor bisa ditemukan secepatnya dalam kondisi selamat," katanya.

Seorang pendaki asal Swiss bernama Lionel Du Creaux (26) dinyatakan hilang saat mendaki secara ilegal di jalur pendakian Gunung Semeru. Kejadian ini baru dilaporkan rekannya Alice Guignard kepada petugas Resort di Pos Ranu Pani pada 7 Juni 2016.

Kedua warga asing tersebut melakukan pendakian ke gunung tertinggi Pulau Jawa secara ilegal sejak 3 Juni 2016 karena tanpa pemberitahuan atau melapor ke Pos Resort Ranu Pani. Mereka tidak memiliki register/tiket untuk mendaki ke Gunung Semeru. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI