Awas Modus Pencurian ATM dengan Ganjal Tissue

Sabtu, 11 Juni 2016 | 06:19 WIB
Awas Modus Pencurian ATM dengan Ganjal Tissue
ATM (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM ditangkap Polisi Metro Jakarta Selatan, berinisial SM (22).

Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan awal mulanya terungkapnya kasus modus mengganjal kartu ATM dari penangkapan tersangka SM, di Pamulang tanggerang Selatan.

Menurutnya pelaku biasa beraksi dikawasan SPBU di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu,Jakarta selatan, Kamis (2/6/2016) lalu.

"Modusnya ganjal dengan melinting kertas atau tali tissue dengan tujuan untuk membuat macet kartu ATM korban," kata Tubagus di Polisi Resor Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Lanjut Tubagus dengan korban merasa ATM nya tertelan dan hanya melakukan pemblokiran menelepon operator dan meninggalkan lokasi. Dimana pelaku lalu mengambil kartu ATM tersebut dan kemudian menggunakannya untuk transaksi berbelanja.

"Jadi ketika korban masukan kartu ATM, korban tiba-tiba merasa kartunya tertelan padahal diganjal sama kertas. Saat korban pergi, disaat itu pelaku mengambil dan menguras seluruh isi ATM korban," ujar Tubagus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SM dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI