Suara.com - Sebuah pengadilan di Afrika Selatan menjatuhkan sanksi denda terhadap seorang perempuan sebesar 150.000 rand atau sekitar 10 ribu dolar Amerika Serikat. Perempuan itu melakukan penghinaan rasis terhadap orang kulit hitam.
Perempuan itu menyamakan sosok orang kulit hitam Afrika dengan hewan monyet. Hukuman denda ini termasuk langka, sebab bertahun-tahun Afrika selatan memang selalu menjadi korban rasis dan apartheid.
Kasus ini bermula saat African National Congress (ANC) melaporkan seorang mantan agen properti, Penny Sparrow karena menghina dengan nada rasis di akun Facebooknya. Dia mengatakan orang kulit hitam membuat pantai kotor. Orang kulit hitam disebut sebagai monyet liar.
Atas kelakuannya itu, Sparrow diminta membayar denda dalam waktu 60 hari dimulai Jumat (10/6/2016) kemarin.
Sebelumnya ada insiden serupa, Ekonom Standard Bank Chris Hart mengundurkan diri setelah ia berkicau di Twitter Januari lalu karena menghina orang kulit htam. Selain itu ada hakim senior berkulit putih, Mabel Jansen secara terbuka menghubungkan budaya orang kulit hitam dengan kasus pemerkosaan. (Reuters)