Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama jangan asal menyebut ada makam fiktif di Jakarta. Soal satu ini perlu kehati-hatian.
"Sebaiknya kalau begitu diteliti dulu deh, hati-hati lho," kata Ade di DPR, Jumat (10/6/2016).
Menurut Ade dunia permakaman merupakan urusan yang sangat sensitif di Indonesia. Sebab, bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghormati leluhur.
"Hati-hati lho Indonesia itu leluhurnya dihormati. Pasti yang meninggal di situ leluhurnya, anaknya ada, orang tuanya ada. Jadi kalau soal makam hati-hati, data jangan sampai keliru," tutur politisi Golkar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku menemukan banyak makam fiktif yaitu ada nisannya, tapi tidak ada jenazahnya. Ahok mengatakan, modus ini dijadikan untuk mencari keuntungan pribadi.
Ahok berharap, setelah sistem Pemakaman jadi, kelak tidak akan ada lagi pungutan liar yang dilakukan petugas kepada warga.
"Kita temukan banyak sekali makam yang fiktif. Jadi ada Batu nisan, tapi belum tentu ada isinya," kata Ahok, Kamis (9/6/2016).
Ketua Majelis Syariah PKS Surahman Hidayat mengaku sedih dengan adanya isu makam fiktif di Jakarta. Menurutnya, moral bangsa ini sudah tidak semakin baik.
"Ya begitulah orang sekarang, apa saja kalau bisa dibisnisin ya dibisnisin. Ini kan soal moral, artinya sudah tidak semakin baik," kata Surahman di DPR.
Dia mengatakan seharusnya kasus ini bisa ditindaklanjuti. Sebab, kata anggota Majelis Kehormatan Dewan DPR, tentu ada pengawasan terhadap kinerja Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
"Tentu ada regulasi, ada pengawas, ya pengawas itu yang mengawasi kan digaji," kata dia.
Isu makam fiktif dilontarkan oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok mendengar banyak laporan masih adanya makam fiktif. Makam fiktif adalah makam yang di atasnya diberi tanda oleh petugas seolah-olah sudah dijadikan tempat mengubur jenazah, padahal sebenarnya masih kosong. Umumnya, nisan tersebut sebagai telah dipesan orang jauh-jauh. Padahal, seharusnya dilarang.