Polisi Tangkap Penjahat Kartu Kredit Bermodus Gesek Tunai

Jum'at, 10 Juni 2016 | 16:22 WIB
Polisi Tangkap Penjahat Kartu Kredit Bermodus Gesek Tunai
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus penggandaan kartu kredit dan gesek tunai berinisial YAE (24), MY, dan RF (42) [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus penggandaan kartu kredit dan gesek tunai berinisial YAE (24), MY, dan RF (42) di Hotel Santika, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2016).

Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menjelaskan sebelum melakukan aksi kejahatan, mereka adalah pebisnis yang bergerak di bidang sepatu di Bandung, Jawa Barat.

"Mereka sejak tahun 2014. Lakukan penipuan gesek tunai. Lokasi yang menjadi tempat aksinya di Bandung, Semarang, Bali, dan Jakarta Timur," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Modus operandinya tersangka menyiapkan kartu debet bekas dari beberapa bank. Kemudian kartu tersebut dimasukkan data berupa nomor, nama, dan bank penerbit kartu kredit untuk kemudian diinstall ulang melalui metode skimming.

"Intinya mereka cari data nasabah, dari jalur yang diperoleh, mereka pisahkan data nasabah, mereka copy di sini, data yang sudah dikumpulkan mereka, dipindahkan melalui mesin ini kemudian jadilah kartu tersebut," ujar Agung.

Ketiga tersangka, katanya, menyiapkan kartu electronic data capture dalam jumlah yang banyak. Kartu ini merupakan kartu kosong, seperti kartu ATM yang bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan kredit.

"Itu kartu langsung diisi beberapa data nasabah termasuk nomor rekeningnya. Kartu itu kemudian digesek di mesin skimmer dan data sudah berpindah ke kartu EDC yang kosong tersebut," ujar Agung. "Kartu kredit ini digesekkan di beberapa toko dan usaha publik kemudian dibelanjakan."

Dari tempat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Ada laptop dan banyaknya kartu kredit," ujar Agung.

Keriga tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.

"Mereka ini lakukan, tindak pidana pemalsuan dan tindak pidana transfer dana dan pencucian uang dengan cara melakukan pemalsuan kartu kredit milik orang lain dan digunakan untuk menarik dana," kata Agung.

Polisi belum berhasil menangkap semua tersangka. Saat ini, petugas sedang mengejar mereka.

REKOMENDASI

TERKINI